TUGAS ISD KE-2
KEBUDAYAAN
A.Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan - Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
B.Unsur-unsur kebudayaan
•Unsur yang mempunyai fungsi vital dan sudah diterima luas oleh
masyarakat.
Misalnya, sistem kekerabatan pada masyarakat suku bangsa Batak Karo dan Batak Toba. sistem kekerabatan dan solidaritas kekerabatannya mempunyai fungsi yang amat penting bagi kedua suku bangsa tersebut.
Oleh sebab itu, kedua suku
bangsa ini cenderung mempertahankan sistem kekerabatan mereka. Suku bangsa lain di Indonesia pun mengalami hal yang sama. Kekerabatan memiliki fungsi sosial sebagai perekat anggota marga. Karena itu, masyarakat akan menolak jika sistem kekerabatan mereka diganti. Mereka juga akan berusaha mempertahankan sistem kekerabatan dari ancaman pengrusakan pihak lain.
• Unsur yang diperoleh melalui proses
sosialisasi sejak kecil dan telah menyatu dalam diri.
Misalnya, makanan pokok
masyarakat. Sebagian besar anggota masyarakat Indonesia sejak kecil terbiasa makan nasi sebagai makanan pokok mereka. Maka, meskipun beberapa golongan masyarakat mengenal makanan lezat dari Cina, negara-negara Barat, dan negara-negara luar lainnya, masyarakat Indonesia tetap mempertahankan nasi sebagai makanan pokok.
Mereka tidak menggantikan nasi dengan roti atau jenis makanan lainnya sebagai makanan pokok sehari-hari. Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa suku dan masyarakat di luar Jawa. Karena sejak kecil orang Papua diperkenalkan dan terbiasa makan Sagu, mereka akan terus mempertahankan jenis makanan ini. Kita akan melakukan kesalahan jika memaksa
masyarakat Papua mengganti makanan pokoknya dari sagu menjadi nasi.
• Unsur
kebudayaan yang menyangkut sistem keagamaan atau religi.
Seperti kita ketahui, sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Tetapi jauh sebelum datangnya agama Islam ke Indonesia, agama Hindu dan agama asli Indonesia telah berkembang. Oleh karena itu, meskipun sebagian besar penduduk Indonesia sudah memeluk agama Islam, namun upacara-upacara yang kental dengan tradisi Hindu dan agama asli tetap dijalankan.
Misalnya, kalau salah seorang anggota keluarga muslim meninggal dunia, pihak keluarga masih mengadakan selamatan untuk almarhum pada hari ke-3, hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100, dan hari ke-1000 setelah ia meninggal. Kebiasaan membakar kemenyan ketika ada yang meninggal dunia juga masih dijumpai. Kebiasaan-kebiasaan ini tidak ada dalam ajaran agama Islam, tetapi sebagian umat Islam di Indonesia tetap melaksanakannya.
•
Unsur-unsur yang menyangkut ideologi dan
falsafah hidup.
Tiap
masyarakat memiliki ideologi dan falsafah hidup yang dipegang teguh. Misalnya, bangsa Indonesia, tetap dengan teguh
mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa. Beberapa kali ada kelompok, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Namun usaha-usaha tersebut tidak berhasil. Ini membuktikan bahwa Pancasila diterima dan dipegang teguh sebagai ideologi bangsa.
C.Wujud Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
Ilmu pengetahuan
Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur budaya fisik.
Sumber:Muhammad Zainal Abidin Personal Blog
D.Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan yang berasal dari beraneka ragam suku serta adat istiadat pada dasarnya mempunyai dasar pola yang kuat.Namun,ternyata kebudayaan dapat di katakan fleksibel karena dapat menyesuaikan sesuai perkembangan zaman tanpa meninggalkan unsur asli nya.
E.Norma-Norma yang berlaku di Indonesia
Dalam pergaulanhidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu:
Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
Norma hukum
, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.
F.8 pranata Sosial
Jenis pranata sangat ditentukan oleh kondisi heterogen masyarakat. Artinya, semakin berkembangnya suatu masyarakat maka semakin kompleks pula pranata di dalamnya. Jenis-jenis pranata sosial menurut Cohen, seorang pakar sosiologi adalah:
1) kekeluargaan,
2) pendidikan,
3) keagamaan,
4) ekonomi,
5) pemerintahan.
Sementara menurut Koentjaraningrat, jenis pranata sosial terdiri atas 8 jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.
2) Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.
3) Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.
4) Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.
5) Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.
6) Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.
7) Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.
Pranata kesehatan jasmaniah ialah pranata yang bertujuan untuk mengurus kebutuhan jasmani manusia. Misalnya, pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, dan kedokteran.
Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 172 – 173.
G.Norma Menurut Pengikatnya
Berdasarkan pengikatnya, norma dibagi menjadi 4 macam :
1. Cara (usage)
Norma ini mempunyai sanksi yang lemah, biasanya terjadi pada interaksi antara individu satu dengan individu yang lain di dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggar dari norma ini di berlakukan sanksi yang ringan. Contoh : apabila kita makan di restoran mewah, tanpa menggunakan peralatan makan yang disediakan ( menggunakan tangan kosong seperti waktu kita makan di angkringan), maka kita akan mendapat cemooh dari orang-orang yang ada disekitar kita.
2. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan pengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya membuang sampah pada tempatnya deni nenjaga keasrian lingkungan sekitar merupakan bentuk kebiasaan yang positif dan kemudian keniasaan tersebut yang awalnya dilakukan oleh seseorang individu kemudian ditiru oleh beberapa orang lalu menjalar ke banyak orang.
3. Tata kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun secara tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan disatu pihak memaksa suatu perbuatan dan dilain pihak melarangnya sehingga sacara langsung merupakan alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Misalnya ditempat umum seperti rumah sakit, mall, dan lain-lain para perokok dilarang merokok seenaknya sendiri tetapi para perokok diberi sarana berupa tempat khusus merokok sehingga mau tidak mau bila para perokok ingin menyalakan teman setianya, maka mereka harus merokok di tempat tersebut.
4. Adat-istiadat (Custom)
Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkatkan kekuatan pengikatnya menjadi custom atau adat-istiadat. Individu-individu yang melanggar adat-istiadat, akan mendapatkan sanksi yang berat yang kadang-kadang secara tidak langsung diberlakukan. Contoh : Penolakan penguburan jenazah teroris oleh salah satu desa di sragen Karena dianggap mencemarkan dan memalukan citra dan nama baik desa tersebut.
Paragraf Tanggapan Pribadi :
Kebudayaan merupakan suatu cara atau pola hidup yang mana beraneka ragam serta memiliki kekhasan.Walaupun demikian,Kebudayaan di Indonesia memiliki kelebihan yaitu bersifat fleksibel yang mana dapat mengikuti perkembangan zaman.Jadi,kebudayaan yang khas pada setiap daerah tidak menghambat suatu kekerabatan antar suku ataupun ras.