Welcome to Mohamad Fahmi Permana Putra's Blog

Mohamad Fahmi Permana Putra


Department of Psychology
State University of Jakarta

Selasa, 23 November 2010

Ilmu Sosial Dasar






   
PELAPISAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT

A.Pengertian Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B.Terjadinya Pelapisan Sosial



Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

C.Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat


Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;





-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.


D.Teori Tentang Pelapisan Masyarakat
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


E.Persamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.




Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.



F.Pasal-pasal tentang persamaan Hak

Pasal - Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak
Berbagai instrumen HAM di Indonesia antara lain termuat dalam :
a. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2) Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal
A sampai 28 J
G.Pengertian Elite & Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
H.Ciri-ciri Massa


Ciri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.      Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Studi Kasus :



I.Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)        Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)        Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c)        Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)       Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.


:::Tanggapan Pribadi:::
Negara Merupakan kumpulan dari berbagai suku,adat,dan lapisan sosial yang berbeda.Di Indonesia pernah terjadi adanya kesenjangan sosial yang cukup tinggi antara lapisan sosial atas dengan lapisan sosial menengah.Maka dari itu,di perlukan adanya undang-undang yang mengatur,agar tidak terjadi kesenjangan sosial dan agar tidak adanya lapisan sosial yang di rugikan.Tetapi,pasal dalam undang-undang hendaknya lebih di terapkan dengan benar dan tidak adanya sistem “Hukum Rimba”,agar terjadi kehidupan yang harmonis.

sumber: 
*Bahan Mata Kuliah ISD 
*Google.com 
*Wikipedia.com





Selasa, 05 Oktober 2010

Pengumuman Lomba Mahasiswa Tahun 2010


SCIENTIFIS ATMOSPHERE
TEMA
“A Simple Lifestyle Management For The World’s Health Improvements”
BENTUK KEGIATAN
Scientific Atmosphere 2010 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari
1.Lomba Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Nasional
2.Lomba Karya Tulis SMA Tingkat Nasional
3.Lomba Essay Tingkat Nasional
4.Lomba Poster Ilmiah Tingkat Nasional
5.Lomba Debat SMA se-Jawa Timur,Bali,Lombok
6.Seminar Nasional ”Simple Diet vs A Lifestyle Change”
7.Tour Wisata
Waktu Pendaftaran
KTI Mahasiswa: 21 Desember 2009-4 Januari 2010; deadline pengumpulan karya: 18 Januari 2010 (cap pos)
KTI SMA:21 Desember 2009-4 Januari 2010;deadline pengumpulan karya: 18 Januari 2010 (cap pos)
Esai:21 Desember 2009-4 Januari 2010;deadline pengumpulan karya: 18 Januari 2010 (cap pos)
Poster Ilmiah : 21 Desember 2009-4 Januari 2010;deadline pengumpulan karya:18 Januari 2010 (cap pos)
Debat: 16 Januari 2010-30 Januari 2010
Rangkaian Pelaksanaan Scientific Atmosphere 2010
Waktu Pelaksanaan
20 Februari 2010 Pembukaan + Seminar Nasional
21 Februari 2010 Penyisihan debat SMA Se-JATIM, BALI, LOMBOK
22 Februari 2010 Final debat SMA Se-JATIM, BALI, LOMBOK
4 Maret 2010 Final KKTM Final KKTS
5 Maret 2010 Tour Wisata
6 Maret 2010 Penyerahan Penghargaan Juara
Info lengkap kunjungi: http://www.bemfkunud.com/scientific-atmosphere/

engkap klik http://limasui.blogspot.com/2008_12_01_archive.html

Senin, 04 Oktober 2010

Tugas ISD ke-2 (04-10-2010)

TUGAS ISD KE-2
KEBUDAYAAN
A.Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan - Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.



Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
B.Unsur-unsur kebudayaan
•Unsur yang mempunyai fungsi vital dan sudah diterima luas oleh masyarakat.
Misalnya, sistem kekerabatan pada masyarakat suku bangsa Batak Karo dan Batak Toba. sistem kekerabatan dan solidaritas kekerabatannya mempunyai fungsi yang amat penting bagi kedua suku bangsa tersebut.

Oleh sebab itu, kedua suku bangsa ini cenderung mempertahankan sistem kekerabatan mereka. Suku bangsa lain di Indonesia pun mengalami hal yang sama. Kekerabatan memiliki fungsi sosial sebagai perekat anggota marga. Karena itu, masyarakat akan menolak jika sistem kekerabatan mereka diganti. Mereka juga akan berusaha mempertahankan sistem kekerabatan dari ancaman pengrusakan pihak lain.

• Unsur yang diperoleh melalui proses sosialisasi sejak kecil dan telah menyatu dalam diri.

Misalnya, makanan pokok masyarakat. Sebagian besar anggota masyarakat Indonesia sejak kecil terbiasa makan nasi sebagai makanan pokok mereka. Maka, meskipun beberapa golongan masyarakat mengenal makanan lezat dari Cina, negara-negara Barat, dan negara-negara luar lainnya, masyarakat Indonesia tetap mempertahankan nasi sebagai makanan pokok.

Mereka tidak menggantikan nasi dengan roti atau jenis makanan lainnya sebagai makanan pokok sehari-hari. Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa suku dan masyarakat di luar Jawa. Karena sejak kecil orang Papua diperkenalkan dan terbiasa makan Sagu, mereka akan terus mempertahankan jenis makanan ini. Kita akan melakukan kesalahan jika memaksa masyarakat Papua mengganti makanan pokoknya dari sagu menjadi nasi.

• Unsur kebudayaan yang menyangkut sistem keagamaan atau religi.
Seperti kita ketahui, sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Tetapi jauh sebelum datangnya agama Islam ke Indonesia, agama Hindu dan agama asli Indonesia telah berkembang. Oleh karena itu, meskipun sebagian besar penduduk Indonesia sudah memeluk agama Islam, namun upacara-upacara yang kental dengan tradisi Hindu dan agama asli tetap dijalankan.

Misalnya, kalau salah seorang anggota keluarga muslim meninggal dunia, pihak keluarga masih mengadakan selamatan untuk almarhum pada hari ke-3, hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100, dan hari ke-1000 setelah ia meninggal. Kebiasaan membakar kemenyan ketika ada yang meninggal dunia juga masih dijumpai. Kebiasaan-kebiasaan ini tidak ada dalam ajaran agama Islam, tetapi sebagian umat Islam di Indonesia tetap melaksanakannya.

Unsur-unsur yang menyangkut ideologi dan falsafah hidup.
Tiap masyarakat memiliki ideologi dan falsafah hidup yang dipegang teguh. Misalnya, bangsa Indonesia, tetap dengan teguh mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa. Beberapa kali ada kelompok, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Namun usaha-usaha tersebut tidak berhasil. Ini membuktikan bahwa Pancasila diterima dan dipegang teguh sebagai ideologi bangsa.
C.Wujud Kebudayaan
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
  1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
  2. Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
  3. Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
  4. Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
  5. Ilmu pengetahuan
  6. Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
  7. Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti  menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur  budaya fisik.
Sumber:Muhammad Zainal Abidin Personal Blog
D.Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan yang berasal dari beraneka ragam suku serta adat istiadat pada dasarnya mempunyai dasar pola yang kuat.Namun,ternyata kebudayaan dapat di katakan fleksibel karena dapat menyesuaikan sesuai perkembangan zaman tanpa meninggalkan unsur asli nya.




E.Norma-Norma yang berlaku di Indonesia
Dalam pergaulanhidup di masyarakat terdapat 4 macam norma atau kaidah, yaitu:
  1. Norma agama, yaitu peraturanhidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Contoh: tidak boleh minum-minuman keras, berbuat maksiat,mengkonsumsi madat, dan lain-lain.
  2. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggapsebagai suara hati nurani manusia atau datang melalui suarabatin yang diakuidan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Contoh: seorang anak durhaka terhadap orangtuanya.
  3. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulansegolongan manusia yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan sekitarnya (misalnya: orang muda harus menghormati yang lebih tua).
  4. Norma hukum

    , yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaanoleh alat-alat negara.Contoh: melakukan pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain.
F.8 pranata Sosial
Jenis pranata sangat ditentukan oleh kondisi heterogen masyarakat. Artinya, semakin berkembangnya suatu masyarakat maka semakin kompleks pula pranata di dalamnya. Jenis-jenis pranata sosial menurut Cohen, seorang pakar sosiologi adalah:
1) kekeluargaan,
2) pendidikan,
3) keagamaan,
4) ekonomi,
5) pemerintahan.
Sementara menurut Koentjaraningrat, jenis pranata sosial terdiri atas 8 jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.
2) Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.
3) Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.
4) Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.
5) Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.
6) Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.
7) Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.
Pranata kesehatan jasmaniah ialah pranata yang bertujuan untuk mengurus kebutuhan jasmani manusia. Misalnya, pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, dan kedokteran.
Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 172 – 173.
G.Norma Menurut Pengikatnya
Berdasarkan pengikatnya, norma dibagi menjadi 4 macam :
1. Cara (usage)
Norma ini mempunyai sanksi yang lemah, biasanya terjadi pada interaksi antara individu satu dengan individu yang lain di dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggar dari norma ini di berlakukan sanksi yang ringan. Contoh : apabila kita makan di restoran mewah, tanpa menggunakan peralatan makan yang disediakan ( menggunakan tangan kosong seperti waktu kita makan di angkringan), maka kita akan mendapat cemooh dari orang-orang yang ada disekitar kita.
2. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan pengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya membuang sampah pada tempatnya deni nenjaga keasrian lingkungan sekitar merupakan bentuk kebiasaan yang positif dan kemudian keniasaan tersebut yang awalnya dilakukan oleh seseorang individu kemudian ditiru oleh beberapa orang lalu menjalar ke banyak orang.
3. Tata kelakuan ( Mores )
Tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun secara tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan disatu pihak memaksa suatu perbuatan dan dilain pihak melarangnya sehingga sacara langsung merupakan alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Misalnya ditempat umum seperti rumah sakit, mall, dan lain-lain para perokok dilarang merokok seenaknya sendiri tetapi para perokok diberi sarana berupa tempat khusus merokok sehingga mau tidak mau bila para perokok ingin menyalakan teman setianya, maka mereka harus merokok di tempat tersebut.
4. Adat-istiadat (Custom)

Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkatkan kekuatan pengikatnya menjadi custom atau adat-istiadat. Individu-individu yang melanggar adat-istiadat, akan mendapatkan sanksi yang berat yang kadang-kadang secara tidak langsung diberlakukan. Contoh : Penolakan penguburan jenazah teroris oleh salah satu desa di sragen Karena dianggap mencemarkan dan memalukan citra dan nama baik desa tersebut.

Paragraf Tanggapan Pribadi :
Kebudayaan merupakan suatu cara atau pola hidup yang mana beraneka ragam serta memiliki kekhasan.Walaupun demikian,Kebudayaan di Indonesia memiliki kelebihan yaitu bersifat fleksibel yang mana dapat mengikuti perkembangan zaman.Jadi,kebudayaan yang khas pada setiap daerah tidak menghambat suatu kekerabatan antar suku ataupun ras.

Rabu, 25 Agustus 2010